Tahap akhir dalam rangkaian Sensus atau Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) di portal SIMAN v2 (https://siman.kemenkeu.go.id/login) adalah Tahap Pelaporan.
Setelah Analis Satker dan Tim Sensus lapangan menyelesaikan cek fisik BMN, data hasil inventarisasi wajib diverifikasi oleh Koordinator Satker sebelum melengkapi dokumen Berita Acara (BA) dan mengirimkan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) ke Pengguna Barang melalui Supervisor Satker.
Berikut panduan teknis dan alur pengerjaan tahap pelaporan sensus BMN di SIMAN v2 untuk tahun 2026.
Alur Kerja Tahap Pelaporan
Langkah 1: Penyelesaian Cek Fisik oleh Analis Satker
-
Login ke SIMAN v2 menggunakan role Analis Satker.
-
Masuk ke menu Inventarisasi > Penyusunan Inventarisasi, lalu buka nomor tiket.
-
Pastikan seluruh barang telah di-sensus (ditandai dengan indikator warna Biru untuk hasil inventarisasi).
-
Koreksi Kodifikasi BMN: Jika ditemukan barang yang tidak sesuai dengan pencatatan awal, lakukan Update Status, pilih Tidak Sesuai, lalu tentukan Kode Barang Koreksi yang tepat (misalnya perubahan dari Bangunan Gedung Pendidikan menjadi Bangunan Gedung Perpustakaan).
-
Unduh file rekapitulasi Excel melalui tombol Ekspor untuk memastikan tidak ada BMN yang terlewat.
-
Jika data sudah lengkap, klik tombol Pelaksanaan Inventarisasi Cek Fisik Selesai, lalu klik Ya.
-
Status usulan tiket akan berubah menjadi 2.2.6.
Langkah 2: Verifikasi Pelaksanaan oleh Koordinator Satker
-
Keluar (logout) dari akun Analis Satker, lalu login menggunakan role Koordinator Satker.
-
Buka menu Inventarisasi > Penyusunan Inventarisasi, pilih tiket yang bersangkutan.
-
Periksa kesesuaian data hasil pelaksanaan inventarisasi:
-
Jika perlu perbaikan: Klik tombol Revisi untuk mengembalikan tiket ke tahap pelaksanaan pada akun Analis Satker.
-
Jika data sudah sesuai: Klik Proses Pelaporan Inventarisasi, lalu konfirmasi Ya.
-
-
Status usulan tiket akan berubah menjadi 4.2.3 (Proses Pelaporan Inventarisasi).
Langkah 3: Pengisian Nomor BA dan Unggah Dokumen (Analis Satker)
-
Login kembali menggunakan role Analis Satker.
-
Buka menu Inventarisasi > Penyusunan Inventarisasi dan buka tiket yang sudah berstatus Proses Pelaporan Inventarisasi.
-
Input Nomor BA:
-
Isikan Nomor Berita Acara (BA) sesuai dengan format penomoran naskah dinas di Satker/Kementerian masing-masing.
-
Masukkan Tanggal BA, kemudian klik Simpan.
-
-
Cetak Dokumen: Cetak dokumen Berita Acara mulai dari BA01 hingga BA1 (serta Kertas Kerja Inventarisasi / KKI).
-
Penandatanganan & Unggah Dokumen:
-
Lakukan penandatanganan fisik/elektronik oleh Tim Inventarisasi dan Pejabat yang berwenang.
-
Catatan: Jika terdapat perubahan atau penambahan penanda tangan tim, penyesuaian dapat dilakukan pada tab menu Persiapan > Tim Inventarisasi dengan mengedit NIP pegawai yang bersangkutan.
-
Unggah (upload) seluruh berkas BA01 sampai BA1 yang telah ditandatangani ke dalam sistem dalam format PDF.
-
-
Setelah semua file dokumen selesai diunggah, klik tombol Proses Konfirmasi.
Langkah 4: Finalisasi Laporan Hasil Inventarisasi (Supervisor Satker)
-
Tiket yang telah dikonfirmasi akan diteruskan ke akun Supervisor Satker.
-
Login menggunakan role Supervisor Satker.
-
Lakukan verifikasi akhir terhadap dokumen BA dan data inventarisasi yang diunggah.
-
Klik tombol Kirim Laporan LHI untuk menyampaikan Laporan Hasil Inventarisasi secara resmi kepada Pengguna Barang (Eselon I / Kementerian Pusat).
Kesimpulan
Tahap pelaporan sensus BMN di SIMAN v2 menuntut ketepatan pencatatan koreksi kode barang, kerapian pengarsipan dokumen Berita Acara (BA01 – BA1), serta koordinasi yang padu antara Analis, Koordinator, dan Supervisor Satker. Pengiriman LHI oleh Supervisor Satker menjadi tanda berakhirnya seluruh rangkaian sensus BMN di tingkat Satuan Kerja.
FAQ (Pertanyaan Umum)
Apa yang harus dilakukan jika ditemukan kesalahan data setelah mengklik ‘Pelaksanaan Cek Fisik Selesai’?
Mintalah akun Koordinator Satker untuk memilih opsi Revisi pada menu verifikasi. Tiket akan kembali ke akun Analis Satker sehingga data cek fisik atau tim inventarisasi dapat diperbaiki.
Mengapa tombol penanda tangan Berita Acara tidak muncul pada nama anggota tim tertentu?
Pengaturan penanda tangan dokumen diatur pada menu Persiapan > Tim Inventarisasi. Edit data anggota tim yang bersangkutan melalui NIP-nya, lalu ubah opsi pada kolom Termasuk Penanda Tangan menjadi Ya.
Dokumen apa saja yang wajib diunggah pada tahap pelaporan di SIMAN v2?
Dokumen yang wajib diunggah adalah Berita Acara (BA) lengkap mulai dari BA01 sampai dengan BA1 beserta lampirannya yang telah ditandatangani oleh Tim Inventarisasi dan Pejabat Satker.












