Berita

KPK Obrak-abrik Mobil Bupati Langkat, Temukan Uang Miliaran dan Logam Platinum 55 Kilogram

×

KPK Obrak-abrik Mobil Bupati Langkat, Temukan Uang Miliaran dan Logam Platinum 55 Kilogram

Sebarkan artikel ini
KPK Obrak-abrik Mobil Bupati Langkat, Temukan Uang Miliaran dan Logam Platinum 55 Kilogram
BeritaDiterbitkan: 5 Juli 2026

Teknobie.id, Bekasi – Kasus korupsi kakap kembali mengguncang tanah air baru-baru ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka utama.

Lembaga antirasuah itu bergerak cepat melakukan operasi tangkap tangan. Penangkapan tersebut terjadi pada tanggal 2 Juli 2026 kemarin.

Sontak saja publik langsung geger melihat barang bukti yang didapat. Petugas menemukan benda berharga dalam jumlah sangat fantastis di lapangan.

Barang bukti tersebut disimpan rapi di dalam mobil operasional bupati. Tim penyidik KPK langsung menggeledah kendaraan mewah tersebut tanpa ampun.

Hasil penggeledahan membuat mata terbelalak karena nilainya luar biasa besar. Petugas menyita uang tunai dalam bentuk valuta asing di sana.

Nilai uang asing itu setara dengan Rp1,2 miliar rupiah. Tidak hanya uang tunai yang ditemukan oleh petugas KPK.

Penyidik juga mengamankan logam platinum seberat 55 kg dari mobil. Logam langka bernilai tinggi tersebut langsung dibawa sebagai barang bukti.

Peran Mantan Tim Sukses dalam Pusaran Proyek

Usut punya usut kasus ini tidak melibatkan sang bupati sendirian. KPK juga menetapkan seorang pihak swasta sebagai tersangka baru.

Tersangka swasta itu bernama Yakub Abdal Almuar. Yakub ternyata bukan orang asing bagi sang kepala daerah.

Dia merupakan mantan anggota tim sukses Bupati Langkat saat pilkada. Mereka bekerja sama pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 lalu.

Ikatan politik itu diduga berlanjut dalam urusan bagi-bagi proyek daerah. Hubungan gelap ini akhirnya terendus oleh tim intelijen KPK.

Proyek yang diakali berasal dari Dinas Pendidikan dan Dinas Pemukiman. Total nilai anggaran pengerjaan kedua dinas mencapai Rp10 miliar rupiah.

Syah Afandin secara langsung menunjuk Yakub untuk menggarap proyek itu. Puluhan paket pekerjaan diberikan tanpa melalui proses lelang resmi.

Modus Pembagian Fee Proyek di Dinas Pemukiman dan Pendidikan

Bupati Langkat diduga meminta komitmen fee dari penunjukan langsung tersebut. Persentase jatah uang haram dibedakan di setiap dinas terkait.

“Bupati meminta jatah sebesar 10% atau senilai Rp990 juta dari proyek di Dinas Pendidikan,” tegas pihak KPK dalam rilisnya. Jatah itu diambil dari total anggaran dinas tersebut.

Sementara untuk proyek Dinas Pemukiman dipatok lebih tinggi lagi. Tersangka meminta fee sebesar 17% dari total nilai proyek.

Nilai komitmen fee Dinas Pemukiman mencapai Rp126 juta rupiah. Angka itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Proses koordinasi di lapangan dibantu oleh seorang pejabat pembuat komitmen. Pejabat berinisial IM membantu kelancaran pembagian paket proyek haram.

IM saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pemukiman Kabupaten Langkat. Dia memuluskan pengadaan langsung atas perintah dari sang bupati.

Rincian Paket Pekerjaan dan Aliran Dana Gelap

Pihak swasta mendapat jatah puluhan paket pekerjaan sejak tahun 2025. Proyek tersebut dibagi menjadi dua bagian dinas yang berbeda.

Berikut adalah rincian pembagian paket proyek yang digarap oleh tersangka:

  1. Dinas Pendidikan Langkat: Mendapat jatah sebanyak 80 paket pekerjaan dengan total nilai Rp9,5 miliar.

  2. Dinas Pemukiman Langkat: Mendapat jatah sebanyak 5 paket pekerjaan dengan total nilai Rp488 juta.

Aliran dana suap dilakukan secara bertahap sejak kesepakatan dibuat. Yakub telah memberikan uang ratusan juta kepada sang bupati.

Total uang yang sudah masuk mencapai Rp800 juta rupiah. Pengiriman uang dilakukan hingga tanggal 5 April 2026 kemarin.

Uang haram itu dikirim melalui beberapa skema pembayaran berbeda. Skema pertama dilakukan melalui transfer bank pada tahun 2025.

Transfer dilakukan sebanyak dua kali melalui sopir pribadi sang bupati. Sopir yang menjadi perantara tersebut diketahui berinisial Saudara ZK.

Selanjutnya setoran tunai kembali diberikan pada bulan Mei 2025. Yakub menyerahkan uang Rp150 juta melalui seorang perantara lain.

Netizen langsung merespons gaduh kasus KPK Sita Uang Rp1,2 Miliar dan 55 Kg Platinum dalam Kasus Korupsi Bupati Langkat ini. Banyak warga internet mengecam tindakan serakah sang kepala daerah.

“Uang miliaran dan platinum puluhan kilo ditaruh di mobil, emang kagak ada takutnya,” tulis salah satu netizen di kolom komentar. Warga merasa geram karena anggaran pendidikan ikut dikorupsi.

Kini kedua tersangka harus mendekam di ruang tahanan KPK. Mereka bakalan menghadapi proses hukum yang sangat berat kedepannya.

Penulis & Verifikator Materi

Alamsyah S

Tim penyusun materi dan tutorial teknologi pendidikan di Teknobie.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *