Setelah Satuan Kerja (Satker) menyelesaikan pembuatan tiket persiapan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) pada portal SIMAN v2 (https://siman.kemenkeu.go.id/login), alur pengerjaan akan berlanjut ke Tahap Pelaksanaan Sensus/Inventarisasi.
Tahap pelaksanaan ini berfokus pada verifikasi persetujuan oleh Koordinator Satker, pencocokan data fisik di lapangan, hingga perekaman status kondisi BMN secara sistem.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai alur kerja dan teknis pelaksanaan sensus BMN pada SIMAN v2 untuk tahun 2026.
Gambaran Alur Kerja Tahap Pelaksanaan
Sesuai dengan mekanisme SIMAN v2, alur perpindahan kewenangan pada tahap pelaksanaan terbagi menjadi beberapa fase:
-
Koordinator Satker: Memeriksa dan menyetujui tiket persiapan.
-
Analis Satker (atau Tim Sensus Mobile): Melakukan pendataan, cek fisik di lapangan, dan memperbarui (update) status BMN.
-
Supervisor Satker: Menerima hasil sensus yang telah diselesaikan untuk melangkah ke tahap pelaporan dan pencetakan Berita Acara (BA).
Langkah 1: Verifikasi dan Persetujuan Koordinator Satker
Sebelum pencocokan data fisik dapat diinput oleh Analis Satker, tiket persiapan wajib diverifikasi terlebih dahulu oleh pimpinan atau Koordinator Satker.
-
Login: Masuk ke SIMAN v2 menggunakan akun dengan role Koordinator Satker.
-
Akses Tiket: Buka menu Inventarisasi > Penyusunan Inventarisasi, lalu buka nomor tiket yang diajukan.
-
Pemeriksaan Data:
-
Periksa dokumen SK serta daftar Tim Inventarisasi.
-
Cek kesesuaian data generate Ruangan/Lokasi.
-
Periksa data generate BMN (kategori KIB).
-
-
Eksekusi:
-
Jika terdapat kekeliruan, klik Revisi untuk mengembalikan tiket ke tahap persiapan pada akun Analis Satker.
-
Jika data sudah sesuai, klik Proses Pelaksanaan Inventarisasi, lalu konfirmasi dengan mengklik Ya. Tiket resmi berpindah ke status Pelaksanaan.
-
Langkah 2: Pelaksanaan Cek Fisik dan Update Status BMN
Setelah tiket disetujui, pengisian hasil pendataan fisik BMN di lapangan dapat dilakukan melalui dua cara: menggunakan aplikasi SIMAN Mobile (oleh seluruh anggota tim yang terdaftar di SK) atau melalui SIMAN Web (khusus menggunakan role Analis Satker).
Berikut panduan pengerjaan melalui portal SIMAN Web:
-
Login Analis Satker: Masuk kembali ke SIMAN v2 menggunakan role Analis Satker.
-
Buka Menu: Pilih Inventarisasi > Penyusunan Inventarisasi, lalu buka tiket yang berstatus Pelaksanaan.
-
Identifikasi Indikator Warna:
-
Warna Hijau: Menunjukkan data BMN berdasarkan pencatatan administrasi.
-
Warna Biru: Menunjukkan data BMN hasil input inventarisasi/cek fisik.
-
-
Pembaruan Status Aset (Update Status):
-
Penginputan Tunggal (Satu per Satu): Pilih/centang aset yang akan diinventarisasi, lalu klik Update Status.
-
Penginputan Masal (Bulk): Jika terdapat beberapa unit BMN yang memiliki jenis, lokasi, dan kondisi fisik yang sama, centang beberapa aset sekaligus, lalu klik Update Status.
-
Parameter yang Wajib Diisi Saat Update Status:
-
Status Inventarisasi: Pilih Ditemukan Kepatuhan/Kesesuaian (jika sesuai) atau Tidak Sesuai (jika ada perbedaan data barang).
-
Kondisi Barang: Tentukan kondisi fisik terkini di lapangan (misalnya: Baik, Rusak Ringan, atau Rusak Berat).
-
Status Sengketa: Tentukan apakah barang dalam kondisi sengketa atau tidak ada sengketa.
-
Status Penguasaan: Tentukan peruntukan barang (misalnya: Digunakan sendiri untuk operasional).
-
Kesesuaian Luas/Jumlah: Untuk aset tanah atau bangunan, pastikan ukuran luas fisik telah diukur secara akurat.
Setelah seluruh variabel diisi, klik Simpan.
Langkah 3: Menuntaskan Tahap Pelaksanaan
-
Pastikan seluruh daftar BMN yang tertera dalam tiket telah diperbarui statusnya dan memiliki pencatatan data fisik (indikator biru).
-
Lakukan pengecekan ulang terhadap Kertas Kerja Inventarisasi (KKI) untuk memastikan tidak ada barang yang terlewat.
-
Jika seluruh item aset selesai diproses, klik tombol Selesai Cek Fisik.
Tahap Selanjutnya: Pelaporan ke Supervisor Satker
Setelah tombol Selesai Cek Fisik diklik, tiket inventarisasi akan diteruskan ke tahap Pelaporan. On proses ini, akun dengan role Supervisor Satker akan melakukan verifikasi akhir dan menerbitkan dokumen Berita Acara (mulai dari BA01 hingga BA1) sebagai bukti sah selesainya rangkaian Sensus BMN.
Kesimpulan
Tahap pelaksanaan sensus BMN di SIMAN v2 memerlukan kerja sama antara Koordinator Satker dan Analis Satker. Pembaruan status fisik harus dilakukan secara teliti berdasarkan kondisi riil di lapangan, baik untuk barang ber-KIB maupun barang non-KIB, sebelum akhirnya diteruskan ke tahap penyusunan laporan resmi.
FAQ (Pertanyaan Umum)
Siapa saja yang bisa melakukan pendataan cek fisik BMN di lapangan?
Pendataan langsung di lapangan dapat dilakukan oleh seluruh anggota tim yang terdaftar dalam SK melalui aplikasi SIMAN Mobile menggunakan akun Gmail masing-masing. Sedangkan pengerjaan via SIMAN Web dilakukan melalui akun Analis Satker.
Bagaimana jika ditemukan BMN yang tidak sesuai antara data administrasi dan fisik?
Saat melakukan Update Status, pilih opsi Tidak Sesuai. Sistem akan menyediakan kolom koreksi untuk mencatat rincian perbedaan jenis barang atau spesifikasi fisik yang ditemukan.
Apakah proses update status BMN harus dilakukan satu per satu?
Tidak. Pengisian dapat dilakukan secara masal (bulk) dengan cara mencentang beberapa unit BMN sekaligus, selama kondisi fisik, status sengketa, dan status penguasaan barang-barang tersebut identik.












