Teknobie.id, Garut – Memasuki periode pelaporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Semester I tahun 2026, sejumlah operator satuan kerja (satker) sempat dikejutkan dengan perubahan sistem pada platform SIMAN V2 (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara). Jika pada versi sebelumnya aset yang terdeteksi tidak sesuai atau berwarna merah bisa “dihijaukan” secara instan, kini sistem teranyar menutup celah tersebut. Jika siman Anda memerah, sistem akan menguncinya dan mewajibkan operator untuk melakukan tindak lanjut riil sesuai dengan akar permasalahannya.
Fenomena ini sempat dikira karena sistem yang sedang eror, padahal pihak kementerian terkait memang sengaja memperketat validasi data BMN (Barang Milik Negara). Alhasil, operator satker kini tidak bisa lagi main tembak atau sekadar mengubah status warna tanpa ada dokumen penjelas yang valid.
Bagi Anda yang tengah menggarap laporan periodik dan menemukan daftar aset yang tidak sesuai pada menu pemantauan, tim lapangan kami telah menyusun panduan taktis untuk menyelesaikannya langsung dari akun analisis satker.
Langkah Demi Langkah Menindaklanjuti Aset Merah di SIMAN V2
Untuk membersihkan daftar aset yang tidak sesuai pada laporan pemantauan periodik, silakan ikuti panduan teknis berikut ini:
-
Login dan Masuk ke Menu Wasdal
Langkah awal, silakan akses aplikasi SIMAN V2 menggunakan role analisis satker seperti biasa. Setelah masuk ke halaman utama, langsung pilih menu Wasdal lalu klik Laporan Wasdal dan buka tiket pelaporan periode berjalan (Semester 1 tahun 2026).
-
Cek Detail Ketidaksesuaian Aset
Pada tabel daftar aset, cari barang yang berwarna merah lalu klik pada bagian Kode Barang. Perhatikan baik-baik bagian detail ketidaksesuaian untuk mengetahui penyebab utama masalahnya. Kasus yang paling sering ditemukan di lapangan adalah aset berstatus “Belum PSP” (Persetujuan Status Penggunaan), biasanya terjadi pada aset baru yang diperoleh atau baru terekam di aplikasi SAKTI sekitar bulan Juni kemarin.
-
Input Detail Tindak Lanjut
Gulir layar gadget Anda ke bagian bawah hingga menemukan kolom Detail Tindak Lanjut, kemudian klik tombol Tambah Tindak Lanjut.
-
Pada bagian jenis pengelolaan, pilih opsi yang paling sesuai dengan kondisi riil yang sedang Anda kerjakan.
-
Isi kolom Catatan dengan tindakan nyata, misalnya: “Usul PSP”.
-
Pada kolom Keterangan, Anda bisa memperjelas progresnya, seperti: “Persiapan berkas usulan PSP”. Jika sudah, klik Simpan.
-
Unggah Dokumen Pendukung (Opsional)
Jika berkas fisik sudah siap, Anda bisa langsung mengunggahnya pada kolom dokumen. Namun, jika dokumennya masih dalam proses pengetikan atau masih berupa konsep, kolom ini bisa dikosongkan terlebih dahulu tanpa menghambat proses input data.
-
Lakukan Rekap Data (Generate)
Setelah semua aset yang bermasalah selesai diinput tindak lanjutnya, jangan lupa untuk mengklik tombol Rekap Data di bagian atas. Langkah ini sangat krusial agar sistem memperbarui status data dan mengubah indikator warna merah menjadi hijau.
Cara Mengajukan Usulan PSP yang Terbengkalai
Ceuk para operator senior, jika masalah utama aset Anda adalah belum PSP, maka langkah konkret selanjutnya adalah melakukan pengajuan resmi melalui menu Pengelolaan lalu pilih Permohonan Pengelolaan.
Buka tiket baru di menu tersebut dan siapkan tiga berkas wajib, yaitu Surat Permohonan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan Lampiran Daftar Aset yang diusulkan. Sesuaikan juga pengajuannya dengan batas kewenangan masing-masing, apakah harus diajukan ke KPKNL atau eselon 1.
Gaskeun segera cek akun SIMAN V2 satker Anda, cicil penginputan tindak lanjutnya satu per satu, dan pastikan rekapitulasi akhir sudah sinkron sebelum batas waktu pelaporan Wasdal berakhir!












