Pendidikan

Cara Mengatasi Laporan Wasdal yang tidak sesuai dan Merah di Siman V2 Terbaru

×

Cara Mengatasi Laporan Wasdal yang tidak sesuai dan Merah di Siman V2 Terbaru

Sebarkan artikel ini
Cara Mengatasi Laporan Wasdal yang tidak sesuai dan Merah di Siman V2 Terbaru
PendidikanDiterbitkan: 7 Juli 2026

Teknobie.id, Bandung – Para operator satuan kerja (satker) di seluruh wilayah Jawa Barat dan sekitarnya tampaknya harus kembali merapatkan barisan menjelang pertengahan tahun 2026 ini. Pasalnya, ada kebijakan anyar mengenai pengunduran tanggal cut-off pelaporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Semester I tahun 2026 yang resmi digeser menjadi Rabu, 1 Juli 2026 kemarin. Dampak dari perubahan tanggal ini ternyata bikin beberapa akun SIMAN V2 milik satker mendadak memerah alias menampilkan status administrasi dan status akhir yang tidak sesuai.

Kondisi ini rata-rata menimpa aset baru yang dibeli atau dicatat pada sistem sekitar pertengahan Juni kemarin. Kebanyakan berupa barang ekstrakomptabel di bawah harga Rp1 juta, seperti pengadaan meja dan kursi kantor baru yang emang belum sempat diajukan dokumen permohonannya ke pusat.

Kumaha solusinya kalau sudah terlanjur merah begitu? Tenang, jangan panik dulu, Kang! Tim lapangan kami sudah merangkum trik paling cepat dan fresh untuk mengubah status laporan Anda kembali hijau royo-royo agar proses submit berjalan lancar.

Cara Mengubah Status Laporan Wasdal Merah Jadi Hijau (Sesuai)

Untuk membenahi data inventaris yang terdeteksi tidak sinkron akibat perubahan tanggal pembatasan data tersebut, Anda bisa mengikuti langkah teknis di bawah ini:

  1. Masuk ke Tiket Pelaporan Wasdal

    Lakukan login ke aplikasi SIMAN V2 menggunakan user operator analisis satker seperti biasa. Melipir ke menu Pelaporan Wasdal, lalu pilih dan buka draf tiket untuk periode Semester I tahun 2026.

  2. Eksekusi Kode Barang yang Bermasalah

    Pada tabel daftar pemantauan periodik, cari baris aset yang berwarna merah dengan keterangan status tidak sesuai. Langsung saja klik pada bagian Kode Barang tersebut untuk membuka jendela detail barunya.

  3. Ubah Status Secara Manual

    Di dalam menu detail tersebut, ganti opsi pada kolom Status ADM menjadi “Sesuai”. Lakukan hal yang sama pada kolom Status Laporan dengan mengubahnya menjadi “Sesuai”. Jika sudah diubah, langsung klik tombol Submit di bagian bawah.

  4. Konfirmasi Perubahan Sistem

    Begitu tombol ditekan, bakal muncul jendela informasi notifikasi dari sistem. Klik tanda silang atau konfirmasi oke untuk menyetujui. Setelah kembali ke halaman utama, Anda bisa melihat sendiri barang yang semula memerah kini sudah berubah statusnya menjadi hijau alias sukses disinkronkan.

Catatan Penting: Tetap Wajib Input Tindak Lanjut!

Meskipun status di layar gadget Anda sudah berubah menjadi hijau, ceuk aturan sistem yang baru, Anda kagak boleh lepas tangan begitu saja. Operator tetap punya kewajiban untuk mengisi kolom detail tindak lanjut di bagian bawah karena aset tersebut sejatinya memang belum mengantongi dokumen Persetujuan Status Penggunaan (PSP).

Tuliskan keterangan riil pada kolom catatan, misalnya statusnya masih dalam proses pengajuan permohonan ke KPKNL. Untuk memastikan bagian lainnya aman, lu bisa cek menu Ungkapan Ketidaksesuaian. Kalau bagian tabel di menu tersebut kosong, berarti posisi laporan satker Anda sudah masuk kategori aman.

Namun, jika Anda ingin menarik data bersih untuk mengecek total barang ekstrakomptabel yang belum klop administrasinya, silakan lari ke menu Master Aset, lalu buka Daftar Aset BMN dan gunakan filter “Belum PSP”. Dari sana, Anda tinggal ekspor datanya ke Excel via menu Log Download dengan menekan tombol Reload secara berkala sampai filenya siap diunduh.

Gaskeun segera eksekusi laporan Wasdal kantor Anda mumpung caranya masih hangat, biar target pelaporan tengah tahun ini bisa beres tepat waktu tanpa ada kendala data yang tertinggal!

Penulis & Verifikator Materi

Alamsyah S

Tim penyusun materi dan tutorial teknologi pendidikan di Teknobie.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *